Kedaulatan di Tengah Identitas yang “Retak”


Dalam konteks ke-Indonesia-an, sejatinhya kunci dari legitimasi kekuasaan atau pemegang kedaulatan adalah Prinsip Kedaulatan Tuhan yang ditegaskan dalam sila ke-1 Pancasila; Ketuhanan yang Maha Esa. Turunannya adalah kedaulatan Hukum yang tergambar dari Negara yang menjalankan konstitusi secara konsisten—yang muaranya adalah Kedaulatan Rakyat yang juga di sebutkan dalam Pancasila yaitu Sila ke-4; Permusyawaratan yang dipimpin oleh Hikmad dalam Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan.
   
Ada hal yang mesti kita refleksikan kembali, terlebih bangunan Kenegaraan Indonesia—karena bagaimanapun sangat terkait dengan akar peradaban Nusantara yang sebelum Proklamasi dikumandangkan pada tanggal 17 agustus 1945 terdiri dari kerajaan-kerajaan yang tumbuh dengan akar sejarahnya sendiri di masing-masing lokus. Dengan Bersatunya Raja-raja nusantara dan Menjadi Indonesia, memberikan gambaran bahwa Nusantara juga berkarakter peradaban morakhi yang terbaik, karena raja-raja monarkhial Nusantara berkeyakinan terhadap kedaulatan Tuhan demi Kepentingan Umum.

Islam Indonesia: Upaya Pencarian Karakter


Oleh : Moch. Aly Taufiq

Bendahara PB PMII 2011-2013,
Mahasiswa Pasca Sarjana PTIQ Jakarta

Sejak awalmula masuk ke Indonesia hingga masa kolonial Belanda, Islam di Indonesia masih terkonsentrasi pada penyebaran agama, belum menampakkan perdebatan aliran dan sekte. Ajaran yang disebarkan juga masih sangat sederhana, menyangkut Tauhid dan Fiqih. Islam datang ke Indonesia melalui jalan damai, tak ada darah menetes. Para penyebar agama yang Hanif ini berhasil merasuk ke dalam sendi kehidupan masyarakat dan melebur menjadi satu, tanpa menggusur dan mengeliminasi budaya lokal.
Dalam proses penyebarannya di Indonesia, ajaran Islam bersinggungan dengan budaya masyarakat lokal. Lambat laun, ajaran Islam berakulturasi dengan budaya lokal, kemudian melahirkan corak Islam Indonesia yang khas dan unik. Ciri khas Islam pada saat itulah yang disinyalir sebagai Islam Indonesia, berbeda dengan Islam di negara manapun di dunia

Massifitas Peran Gender dalam Meneguhkan Kedaulatan Rakyat



Khalilah, M.Pd
 Alumni PB KOPRI 

Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan perempuan pada masa silam dan mengantisipasi pada masa yang akan datang, dengan tidak ada satu kata pun yang bersifat diskriminatif terhadap perempuan. Konstitusi ini dengan tegas menyatakan persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara (baik laki-laki maupun perempuan).

Di dalam GBHN 1993 di antaranya juga diamanatkan, bahwa perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan perempuan dalam pembangunan. Selain itu, pengambil keputusan juga telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dalam UU No.7 Tahun 1984. Apa lagi dengan dikeluarkannya Inpres No.9 Tahun 2000 tentang Pengarus Utamaan Gender dalam Pembangunan Nasional yang secara nyata telah berhasil meningkatkan kesejahteraan perempuan. Dukungan Pemerintah RI terhadap tujuan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Konvensi Perempuan) yang dikemukakan dalam keterangan Pemerintah di DPR Jakarta, 27 Februari 1984 antara lain menghapuskan diskriminasi dalam segala bentuk-bentuknya terhadap perempuan dalam berbagai bidang.

Pemilihan Umum dan Perempuan di Parlemen


 
Siti Nur Zubaidah Rupelu
Alumni PB KOPRI


Pada tahun 2014 yang akan datang, Indonesia kembali akan menyelenggarakan pemilihan umum. Sejak pemilu pertama tahun 1955, tahun 2014 merupakan pemilu ke-11 dalam sejarah RI.

Sesuai dengan amanat UUD 1945, sebagai perwujudan ‘kedaulatan berada di tangan rakyat’ dalam sistem politik nasional, dilaksanakan pemilihan umum secara langsung sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya.

Pemilihan umum setiap lima tahun sekali berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Prinsip utama pemilu adalah keterwakilan, yakni setiap warganegara Indonesia terjamin memiliki wakil yang duduk di lembaga perwakilan yang akan menyuarakan aspirasi rakyat di setiap tingkat pemerintahan.

Pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan melalui seleksi oleh parpol peserta pemilu yang disusun daftar bakal calon.

Spirit 2012
(Generasi Muda tidak Mengenal Locus)


Anwar Arif wibowo


Di Musim semi tahun 1845, Seorang Marx menulis “ Para ahli filsafat telah menafsirkan dunia, dengan berbagai cara akan tetapi soalnya adalah mengubahnya”



Delapan Puluh sembilan (89) Tahun, cukup tua untuk ukuran secarik kertas yang ditorehkan tinta sejarah oleh Muhammad Yamin ketika Mr. Sunaro Berpidato pada akhir kongres Pemuda ; Pergerakan Pemuda dan Persatuan Indonesia”. Catatan sejarah itu begitu fundamental dalam sejarah bangsa Indonesia, karena gagasan Pemuda-pemudi Indonesia ini menjadi pijakan sekaligus sumpah setia yang dikumandakan Pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

Persatuan generasi muda di zaman itu merupakan gerakan yang melampaui zaman mereka__generasi muda yang tergabung dalam jong java, jong sumatera, jong Celebes, jong ambon bersatu sekaligus melampaui dikotomi etnisitas yang kala itu spirit perjuangan masih bersifat kedarahan. Di era 1920-an sekat yang muncul adalah etnisitas, sumpah pemuda jadi jawaban. Apa yang menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda hari ini?

Kedaulatan: Berbasis Spirit kewirausahaan



H. Arvin Hakim Thoha 
Entrepreneur Muda

Untuk mendorong pembangunan ekonomi perlu ditumbuhkembangkan peran para entrepreneur, para wirausaha. Kita memerlukan dunia usaha yang dinamis, bergairah, dengan pelaku usaha yang kreatif, inovatif, dan berpikir jauh ke depan.

Seorang ahli kewirausahaan, berkata: Dalam mencapai kemerdekaan politik yang dibutuhkan adalah revolusi, namun untuk mencapai kemerdekaan ekonomi hanya diperlukan semangat kewirausahaan untuk merancang dan menciptakan suatu gagasan menjadi realita. Sebenarnya spirit kewirausahaan memiliki cakupan yang luas.

Spirit tersebut tidak hanya terbatas pada dunia ekonomi, melainkan dapat diterjemahkan pada dunia sosial, politik, dan birokrasi. Kewirausahaan sosial adalah upaya untuk memberdayakan masyarakat agar bisa mengubah diri sendiri baik dari segi ekonomi maupun dalam kehidupan sosial.

Mendorong Kepemimpinan Perempuan Nusantara
dan Gerakan Intelektual Perspektif Gender



Oleh Irma Muthoharoh
Ketua Umum PB KOPRI


Dalam perjalanan sejarah bangsa, gerakan perempuan mewarnai perjuangan berdirinya bangsa Indonesia. Beberapa tokoh perempuan berada di garis depan perjuangan melawan penjajah.  Pada masa mempertahankan kemerdekaan tokoh-tokoh perempuan berpartisipasi dan menyebar di berbagai bidang. Masa orde baru pergerakan perempuan menyelusup diantara instansi-intansi dan mewarnainya dengan isu-isu keperempuanan. Pada masa reformasi hingga saat ini, pergerakan perempuan justru semakin nyata dalam menancapkan kukuhnya di dunia politik.

Gerakan perempuan Indonesia mencatat tanggal 22 Desember adalah sebuah titik awal sebuah gerakan perempuan secara nasional. Gagasan itu dicerna kaum perempuan yang aktif dalam gerakan Kebangkitan Nasional 1908. Gejolak rasa nasionalisme dibulatkan dalam bentuk Sumpah Pemuda tahun 1928, kemudian ditindaklanjuti oleh Kongres Perempuan Indonesia tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta. Kongres ini diikuti oleh 30 organisasi perempuan dari seluruh Indonesia. Pada waktu itu resolusi penting yang dideklarasikan adalah “tuntutan terhadap upaya peningkatan kondisi perempuan”.